Salam

Selamat datang di blog tercinta paud KB Bentara Salatiga. Menyajikan berbagai informasi tentang pendidikan anak usia dini kelompok bermain Bentara Salatiga. Terima kasih. Pengelola

Arsip

Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Februari 2011

SEJARAH MUNCUL AYAM PETELUR

Proyek Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pedesaan, Bappenas mengungkap bahwa ayam petelur (Gallus sp) adalah ayam-ayam betina dewasa yang dipelihara khusus untuk diambil telurnya. Asal mula ayam unggas adalah berasal dari ayam hutan dan itik liar yang ditangkap dan dipelihara serta dapat bertelur cukup banyak. Tahun demi tahun ayam hutan dari wilayah dunia diseleksi secara ketat oleh para pakar.

Sumber Bappenas ini menyatakan, arah seleksi ditujukan pada produksi yang banyak, karena ayam hutan tadi dapat diambil telur dan dagingnya maka arah dari produksi yang banyak dalam seleksi tadi mulai spesifik. Ayam yang terseleksi untuk tujuan produksi daging dikenal dengan ayam broiler, sedangkan untuk produksi telur dikenal dengan ayam petelur.

Selain itu, kata sumber yang sama, seleksi juga diarahkan pada warna kulit telur hingga kemudian dikenal ayam petelur putih dan ayam petelur cokelat. Persilangan dan seleksi itu dilakukan cukup lama hingga menghasilkan ayam petelur seperti yang ada sekarang ini. Dalam setiap kali persilangan, sifat jelek dibuang dan sifat baik dipertahankan (“terus dimurnikan”). Inilah yang kemudian dikenal dengan ayam petelur unggul.

Menginjak awal tahun 1900-an, ayam liar itu tetap pada tempatnya akrab dengan pola kehidupan masyarakat dipedesaan. Memasuki periode 1940-an, orang mulai mengenal ayam lain selain ayam liar itu.

Dari sini, orang mulai membedakan antara ayam orang Belanda (Bangsa Belanda saat itu menjajah Indonesia) dengan ayam liar di Indonesia. Ayam liar ini kemudian dinamakan ayam lokal yang kemudian disebut ayam kampung karena keberadaan ayam itu memang di pedesaan.

Sementara ayam orang Belanda disebut dengan ayam luar negeri yang kemudian lebih akrab dengan sebutan ayam negeri (kala itu masih merupakan ayam negeri galur murni). Ayam semacam ini masih bisa dijumpai di tahun 1950-an yang dipelihara oleh beberapa orang penggemar ayam.

Hingga akhir periode 1980-an, orang Indonesia tidak banyak mengenal klasifikasi ayam. Ketika itu, sifat ayam dianggap seperti ayam kampung saja, bila telurnya enak dimakan maka dagingnya juga enak dimakan. Namun, pendapat itu ternyata tidak benar, ayam negeri/ayam ras ini ternyata bertelur banyak tetapi tidak enak dagingnya.

Ayam yang pertama masuk dan mulai diternakkan pada periode ini adalah ayam ras petelur white leghorn yang kurus dan umumnya setelah habis masa produktifnya. Antipati orang terhadap daging ayam ras cukup lama hingga menjelang akhir periode 1990-an. Ketika itu mulai merebak peternakan ayam broiler yang memang khusus untuk daging, sementara ayam petelur dwiguna/ayam petelur cokelat mulai menjamur pula.

Di sinilah masyarakat mulai sadar bahwa ayam ras mempunyai klasifikasi sebagai petelur handal dan pedaging yang enak. Mulai terjadi pula persaingan tajam antara telur dan daging ayam ras dengan telur dan daging ayam kampung.

Sementara itu telur ayam ras cokelat mulai diatas angin, sedangkan telur ayam kampung mulai terpuruk pada penggunaan resep makanan tradisional saja. Persaingan inilah menandakan maraknya peternakan ayam petelur.

Ayam kampung memang bertelur dan dagingnya memang bertelur dan dagingnya dapat dimakan, tetapi tidak dapat diklasifikasikan sebagai ayam dwiguna secara komersial-unggul. Penyebabnya, dasar genetis antara ayam kampung dan ayam ras petelur dwiguna ini memang berbeda jauh.

Ayam kampung dengan kemampuan adaptasi yang luar biasa baiknya. Sehingga ayam kampung dapat mengantisipasi perubahan iklim dengan baik dibandingkan ayam ras. Hanya kemampuan genetisnya yang membedakan produksi kedua ayam ini. Walaupun ayam ras itu juga berasal dari ayam liar di Asia dan Afrika.



Sumber: http://kedokteranhewan.blogspot.com/2009/01/sejarah-si-gallus-ayam-petelur.html

Kamis, 20 Januari 2011

PERANAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

Oleh : Maria Dolvianti Bora

A. Pendahuluan
Negara kita tengah giatnya menjalankan pembangunan baik secara fisik maupun non fisik. Pembangunan berkiblat pada kesejahtetraan dan kemajuan bangsa dan negara. Walau demikian tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kenyataannya, banyak ditemukan hal-hal yang sangat kontras dengan tujuan mulia tersebut.
Dalam berbagai kesempatan para pemimpin bangsa kita selalu mendengungkan “pembangunan tanpa merusak”, artinya dalam pembangunan seyogyanya tidak hanya sekedar membuat, atau menciptakan segala sesuatu, berdasarkan keinginan namun harus lebih daripada itu yaitu berdasarkan kebutuhan. Oleh karena itu dalam pembangunan harus ada perencanaan yang matang, termasuk di dalamnya adalah dampaknya terhadap ekosistem yang ada di area pembangunan dan daerah sekitarnya, baik dalam jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang.
Salah satu contoh yang menjadi keprihatinan semua kalangan adalah maraknya pembangunan mall-mall, super market, perumahan-perumahan yang terjadi di kota-kota besar. Para insvestor berlomba-lomba membeli lahan-lahan pertanian ataupun hutan-hutan untuk membangun berbagai fasilitas yang dapat menambah “tebalnya” kantong para pemilik uang dengan dalih demi pembangunan. Tidak jarang praktek-praktek pembebasan tanah ini merupakan suatu “awal” dari penderitaan masyarakat miskin yang “nota bene” pemilik tanah yang sah.
Contoh di atas hanyalah salah satu ketimpangan yang pada hakekatnya akan mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat yang tergusur, karena posisinya yang “kalah” akhirnya memilih untuk menempati bedeng-bedeng di bantaran sungai. Mereka tinggal berdesak-desakkan di dalam gubuk-gubuk liar hanya sekedar untuk mempertahankan hidup. Keberadaan gubuk-gubuk liar tersebut lambat laun mengganggu ekosistem sungai. Penduduk membuang sampah ke dalam sungai, limbah rumah tangga maupun limbah home industry memenuhi sungai, sehingga sungai yang semula bersih dan menjadi tempat tinggal ikan-ikan yang dapat dikonsumsi, berubah menjadi kotor berbau, karena tumpukan sampah yang menggunung dan banyak spesies ikan yang punah.
Hal di atas merupakan akibat yang menimpa masyarakat miskin, dan akibat yang muncul bagi para “the have” pun tak kalah dahsyatnya. Di atas bekas lahan pertanian penduduk, kini berdiri gedung-gedung bertingkat pencakar langit, kota tidak memiliki ruang resapan air, karena semua tanah di aspal dan dibeton. Akibatnya bahaya banjir menjadi momok yang mengganggu penghuninya sepanjang tahun bahkan sepanjang kehidupan mereka bila tetap bermukim di tempat tersebut.
Kenyataan yang ada menunjukkan suatu gejala yang kontradiksi dan memilukan. Membangun berarti mengadakan suatu perubahan yang terencana sehingga membuat lebih baik dari sebelumnya. Bila dalam kenyataan justru potret buram yang ada seperti contoh di atas maka yang dapat dilakukan adalah hendaknya “pembangunan ditinjau kembali”.
Efek global warning yang akhir-akhir ini melanda dunia, misalnya mencairnya es abadi di kutub utara, peningkatan suhu udara di berbagai belahan dunia, kebakaran hutan di berbagai negara, banjir yang melanda wilayah di berbagai negara, serta bencana lainnya, merupakan suatu peringatan bahwa kita harus membuka mata dan menghentikan eksploitasi lingkungan serta sumber daya alam yang berlebihan.
B. PENTINGNYA KESADARAN AKAN RELASI FUNGSIONAL ANTARA MANUSIA DENGAN ALAM
Suatu ekosistem yang ada dalam habitat tertentu, memiliki hubungan yang sangat erat antara satu dengan yang lainnya. Disitulah terjadi siklus hidup dan rantai makanan. Kita semua tahu bahwa antara mahkluk hidup dan zat pengurai pun memiliki sifat ketergantungan antara satu dengan lainnya. Dan siklus ini tidak dapat diputus karena bila hal tersebut terjadi maka akan mengubah sistem yang ada dalam ekosistem tersebut. Contoh yang nyata adalah bila sampah-sampah yang mengandung zat kimia dibuang ke dalam sungai maka akan mematikan zat-zat pengurai dalam sungai. Hal ini menyebabkan proses penguraian tidak terjadi dan akibat lanjutnya adalah sampah semakin hari semakin menumpuk dan menimbulkan penyakit dan banjir.
Contoh di atas menunjukkan bahwa dalam kehidupan, manusia membutuhkan suatu tata lingkungan hidup yang stabil dan mapan. Dalam asas ekologi, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui :
1. Asas saling tergantung (principle of independence), pada asas ini menunjukkan bahwa antara manusia dengan lingukungan (flora dan fauna) memiliki ketergantungan antara satu dengan lainnya.
2. Asas perubahan (principle of change), bahwa di dunia ini tidak ada yang tetap. Artinya selalu terjadi perubahan dalam kehidupan di dunia ini. Dan manusia dalam kehidupannya selalu beradaptasi dengan lingkungan hidupnya.
3. Asas evolusi (principle of evolution) bahwa manusia akan selalu mengalami evolusi (perubahan secara lambat dan pasti).
Ketiga asas di atas memberikan input bagi kita untuk secara bijaksana mengelola lingkungan alam. Upapa pembangunan yang dilaksanakan hendaknya selalu memperhatikan kelestarian sumber daya alam yang ada.
Indonesia mendapat gelar sebagai salah satu negara “paru-paru dunia”. Hal tersebut terjadi karena kekayaan alam yang berlimpah, hutan yang maha luas, walau semakin hari semakin tinggal kenangan. Semasa di bangku Sekolah Dasar, penulis terkagum-kagum ketika mendengarkan cerita Pak Guru tentang betapa luasnya hutan rimba Kalimantan. Pohon-pohonnya tinggi menjulang dengan diameter yang sungguh luar biasa lebarnya. Cerita ini tetap tersimpan dalam hati hingga dewasa. Cerita masa kecil yang begitu menawan, ternyata hanya menjadi sebuah dongeng yang indah.
Ketika penulis memiliki kesempatan untuk mengunjungi pulau Borneo, kenyataan sangat bertentangan dengan khayalan masa kecil tersebut. Waktu menunjukkan pukul 05.00 Wita, KM Sirimau memasuki Pelabuhan Batu Licin, Kalimantan, penulis hanya terkesima memandang tonggak-tonggak kayu yang berdiri membisu di tepi pantai bak patung-patung yang belum selesai dibangun pemahatnya. Pertemuan antara laut dan sungai pun terlihat begitu kontras, laut yang begitu jernih keperakan ditimpa fajar, membentuk garis berbuih dengan tepi berwarna coklat berasal dari air sungai yang berlumpur. Sungguh mengenaskan, pemandangan yang terpatri di depan mata.
Ternyata hutan yang rimbun dan luas tersebut telah habis termakan tangan-tangan serakah. Dalih pembangunan telah memakan korban, pohon-pohon yang ditebang menjadi sumber duit bagi mereka yang memiliki “kekuasaan dan uang”, tapi sumber petaka bagi masyarakat sekitar yang hanya bertindak sebagai penonton tidak berdaya. Masyarakat menikmati bahaya banjir dan akibat buruk lainnya, sementara “sang pemilik uang” tersenyum lebar menikmati hasil jarahannya. Sungguh ironis.
Bila setiap manusia memiliki pengertian yang bijak tentang ketiga asas di atas maka kisah pilu di pulau Borneo tersebut tidak akan pernah terjadi. Sumber daya alam perlu dipertahankan kelestariannya demi terciptanya stabilitas lingkungan dan alam. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga adanya keseimbangan kehidupan bagi generasi-generasi selanjutnya.
C. PERANAN MASYARAKAT
Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembalakan liar, dan pembatasan penggunaan sumber daya alam. Semuanya berkiblat pada pelestarian lingkungan dan pencegahan bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan yang mengganggu ekosistem lingkungan dan keseimbangan alam.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerjasama dengan instansi-instansi terkait dan semua stakeholder yang peduli dengan masalah lingkungan. Upaya-upaya pembersihan sungai, pantai, penanaman kembali pohon-pohon di tepi pantai, gerakan menanam seribu pohon, usaha mendaur ulang sampah, pencegahan pembalakan liar, dan upaya lainnya dilakukan secara berkesinambungan.
Walau demikian, peranan masyarakat sangat menunjang semua upaya pemerintah tersebut. Masyarakat yang bersentuhan secara langsung dengan lingkungan memiliki peran yang besar dalam pelestarian alam. Untuk itu maka masyarakat pun perlu mendapat pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh dinas terkait bagi masyarakat agar lebih dapat berperan dalam pelestarian lingkungan, antara lain :
1. Mengadakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan pelestarian alam di tingkat kecamatan hingga RT.
2. Memberikan pelatihan tentang cara-cara mendaur ulang sampah bagi masyarakat.
3. Memberikan pelatihan-pelatihan tentang mendaur ulang barang bekas menjadi barang-barang kreatif dan berguna, untuk mengurangi sampah sekaligus menambah penghasilan masyarakat.
4. Memberikan pinjaman lunak bagi Usaha Kecil dan Menengah dalam rangka memotivasi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara lebih berkembang dan mandiri. Hal ini dapat mengurangi angka pengangguran, dan menanggulangi terjadinya tindakan kriminalitas akibat dari kurangnya lapangan pekerjaan dan ketrampilan.
5. Memberikan reward (hadiah) atau perhatian khusus dengan memberikan tunjangan secara finansial bagi masyarakat yang berkecimpung di bidang pelestarian lingkungan sehingga mereka semakin termotivasi dalam usaha yang telah dijalankannya.
6. Memberikan punishment (hukuman) yang sesuai berdasarkan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat yang berupaya merusak lingkungan.
Beberapa langkah tersebut di atas, hanyalah beberapa alternatif yang dapat digunakan dalam upaya pelestarian lingkungan yang berkesinambungan. Semua upaya tersebut, membutuhkan komitmen yang serius oleh semua pihak demi terciptanya keseimbangan lingkungan dan terpeliharanya ekosistem yang stabil.
Dan pada akhirnya dapat menanggulangi dampak buruk yang dapat terjadi sehingga terciptalah kehidupan yang damai, aman, dan sejahtera akibat dari suatu harmoni yang selaras antara manusia dan lingkungan hidupnya.


DAFTAR PUSTAKA

Majalah Triwulan BKKKS, No. 16 Juni-Juli-Agustus 1992.
Soetrisno, Loekman. Kemiskinan, Perempuan dan Pemberdayaan. Yogyakarta : Kanisius 1997.
Owens, Edgar dan Shaw, Robert. Pembangunan Ditinjau Kembali. Yogyakarta: Gadjah Madah University Press, 1983.