Stefan Sikone
Tuntutan terhadap lulusan dan layanan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, lembaga pendidikan mengupayakan segala cara untuk meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik melalui peningkatan mutu pendidikan.
Guru menjadi salah satu faktor yang menentukan dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas karena guru adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dan berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar.
Tidak dapat dipungkiri bahwa tujuan sertifikasi guru yang sudah dilaksanakan di tanah air sangat bagus yakni untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru, dan meningkatkan martabat guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Syukurlah bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun sejak proses sertifikasi hingga sekarang sudah ada banyak guru yang mendapatkan sertifikat professional. Dengan demikian sesuai dengan aturan yang berlaku maka para guru tersebut tidak dapat disangkal lagi sebagai guru professional. Profesional dalam arti sudah memenuhi kelayakan sebagai guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik. Dari segi kesejahteraan para guru yang sudah dikatakan professional tersebut juga sudah layak untuk mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Soal ini pun sudah dipenuhi oleh pemerintah. Dalam arti ini pemerintah komitmen dengan peratruan yang telah dibuatnya. Di sisi lain martabat guru terangkat. Guru yang dulunya dikatakan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa perlahan tapi pasti terkikis sudah. Guru kini menjadi pahlawan yang memiliki jasa. Proses sertifikasi guru untuk para guru yang belum dikatakan professional akan terus dilaksanakan karena belum semua guru di Indonesia ini, professional. Tentunya diharapkan bahwa para guru yang belum disertifikasi juga dapat dikatakan professional.
Sampai pada titik ini ada beberapa persoalan yang mulai nampak Anggota Komisi X DPR RI Dedy Suwandi Gumelar (Miing) menilai kegiatan sertifikasi guru belum mencerminkan kualitas tenaga pendidik tersebut.ternyata masih banyak guru yang telah memiliki sertifikat guru professional juga kemampuannya masih relatif rendah bahkan tidak lebih baik dari yang belum sertifikasi (ANTARA News, 7 Januari 2010). Ada banyak alas an yang menguatkan pendapat ini yakni antara karena persyaratan untuk mengikuti sertifikasi masih belum baik di antaranya persyaratan portopolio. Untuk mengejar portopolio tersebut para guru berlomba-lomba mengikuti seminar, karena kegiatan itu (seminar) ditetapkan sebagai salah satu cari mendapatkan portopolio tersebut. Hemat penulis alasan berlomba mengikuti seminar nampaknya masuk di akal karena meskipun sepertinya dikarbit tetapi ada manfaatnya bahwa guru tersebut memperoleh sedikit penambahan wawasan baru. Mungkin perlu ditanya adalah apakah benar sertifikat seminar yang diperoleh untuk disertakan sebagai bukti portofolio itu adalah karena benar-benar mengikuti seminar? Itu urusan pribadi guru yang bersangkutan. Kenyataannya yang sudah sertifikasi sudah dikatakan professional dan yang belum sertifikasi berlomba-lombalah untuk mendapatkan sertifikat seminar untuk disertakan bila waktunya tiba untuk sertifikasi. Persoalan mendasar yang harus terus ditanyakan adalah mengapa setelah seorang guru dikatakan professional pun masih belum lebih professional dari pada yang belum professional bahkan daripada dirinya sendiri sebelum mendapatkan predikat professional?
Terlepas dari tutuntan administrasi yang harus dipenuhi oleh seorang guru sesuai dengan tugas pokoknya sebagai guru, seorang guru dikatakan professional kalau output didikannya benar-benar memiliki kompetensi tertentu bukan saja dari nilai yang tertera dalam ijazah yang diperoleh tetapi ‘kompetensi apa yang dapat dikembangkan ‘mantan’ siswa atau lebih kerennya alumni sekolah X di masyarakat atau kalau sudah bekerja di suatu perusahaan tidak hanya sebagai benalu di perusahaan tersebut. Kembali ke persoalannya, banyak guru tidak professional karena tidak konsisten dengan bidang ilmu yang dimilikinya. Profesinya sebagai guru belum atau bahkan tidak dihayati secara benar. Bagaimana seorang guru mau menghayati dan kemudian mengejawantahkan profesinya kalau berprinsip sertifikat guru sudah diperoleh alias sudah professional. Predikat professional nampaknya merupakan tujuan akhir untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai dengan aturan dari pemerintah. Saatnya sudah tiba untuk mengurus bisnis yang lain karena sudah ada suntikan modal baru. Lalu kapan punya waktu untuk menyiapkan materi sebaik mungkin supaya dapat diberi kepada para siswa? Kapan waktunya untuk membaca bacaan-bacaan yang berguna untuk menambah wawasannya sebagai guru. Soalnya konsentrasinya lebih terbagi kepada bisnis lain yang tidak ada kaitan dengan tugasnya sebagai guru. Seorang guru yang professional semestinya juga professional dalam kehidupannya sebagai seorang intelektual yang nampak dari pembawaannya setiap hari yang suka akan hal-hal ilmiah terutama dalam kaitan dengan bidang ilmunya. Kompetensi siswa bukan hanya pada nilai yang dimiliki dalam ijazah tetapi juga pada bagaimana ia mencipta, dan menjalani kehidupannya dengan berani dan percaya diri di masyarakat di masa yang akan datang.
Untuk mencapai kondisi guru yang profesional, para guru harus menjadikan orientasi mutu dan profesionalisme guru sebagai etos kerja mereka dan menjadikannya sebagai landasan orientasi berperilaku dalam tugas-tugas profesinya. @@@
Drs. Stefan Sikone MM, Guru SMA Negeri 1 Tengaran, Mahasiswa Pasca Sarjana Komputer (S2) Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Tinggal di Salatiga dan Pengelola Pusat Penelitan (Puslit) Teknologi Informasi Verbum (Verbum Center for IT Research) Salatiga.
Visi: Prima ad veritas et sapientia & Misi: Mendidik Anak Usia Dini menjadi anak yang cinta kebenaran dan ilmu pengetahuan
Tampilkan postingan dengan label profesionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label profesionalisme. Tampilkan semua postingan
Kamis, 10 Juni 2010
Sabtu, 01 Mei 2010
TANTANGAN BAGI PROFESIONALISME TENAGA PENDIDIK AUD DI ERA MILLENIUM
Stefan Sikone & Maria D. Bora
Kasih orang tua yang sejati adalah suatu sikap hati dan bukan semata-mata tutur kata yang manis ataupun sikap yang positif. Kasih orang tua yang hanya berlandaskan tujuan untuk kebaikan si anak akan menutupi banyak kesalahan serta kelemahan orang tua dalam usaha untuk membesarkan anak.
Orang tua yang benar-benar mengasihi anaknya akan bersedia mengorbankan diri dan kehendak mereka demi terciptanya suasana keluarga yang harmonis di mana buah hati mereka dapat merasa bahwa ia benar-benar merupakan bagian dari keluarganya, diterima sebagaimana adanya, dan kehadirannya didambakan keluarganya.
Setiap anak membutuhkan kasih tanpa pamrih. Orang tua yang benar-benar mengasihi anaknya, akan tetap mengasihi walau pun kaki atau tangan sang anak terkilir, hatinya bersungut-sungut, atau mulutnya yang mungil dicibirkan sambil menantang.
Setiap anak membutuhkan kasih yang tidak mementingkan diri sendiri. Ia butuh dikasihi sebagai suatu pribadi yang unik, bukan karena kepuasan emosional yang diberikannya kepada orang tuanya. Orang tua perlu mengenal dan menghargai anak sebagai seorang individu.
Teori di atas merupakan suatu tantangan tersendiri bagi tenaga pendidik AUD. Sebagai pendidik AUD, dibutuhkan basic pendidikan dan ketrampilan yang sesuai dengan bidang tugas yang diemban. Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan khusus tersebut pada era 80’an masih kita jumpai di setiap daerah di tanah air, dengan adanya Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Namun dengan bergulirnya waktu, sekolah-sekolah inipun telah ditutup.
Kebijakan pemerintah dalam kaitan dengan penutupan sekolah-sekolah tersebut, secara teoritis memiliki dasar hukum dan hasil analisis yang cermat. Yang menjadi persoalan sekarang adalah bahwa seiring dengan perkembangan jaman, kebutuhan individu makin berkembang dan tambah banyak. Manusia dituntut untuk dapat mengembangkan sumber daya alam yang ada dengan sebaik-baiknya demi kebahagiaan manusia itu sendiri. Dalam hal ini, dibutuhkan sumber daya manusia yang memadai, memiliki profesionalisme di bidangnya, kreatif dan inovatif.
Walau demikian adalah apakah sumber daya manusia para pendidik AUD ini benar-benar profesional dan memiliki wawasan yang memadai tentang bidang tugasnya? Apakah pendidikan dan latihan yang diperoleh selama ini telah menjawab kebutuhan para pendidik AUD akan “rasa haus” mereka terhadap basic pelayanan terhadap anak secara holistik?
Pertanyaan ini mengugah penulis untuk menuangkan hasil refleksi tentang pelayanan AUD berlandaskan teori perkembangan anak.
Teori tentang kasih orang tua terhadap anak di atas, secara eksplisit maupun implisit menunjukkan bahwa sebenarnya semua anak memiliki hak yang sama. Maka peranan pendidik AUD sangat urgen, sebagai pengganti orang tua bagi AUD, selama berada di sekolah atau taman bermain.
AUD membutuhkan kasih sayang, perhatian, penerimaan apa adanya, dan kebutuhan lainnya, karena masing-masing anak adalah unik, maka tugas pekerja sosial adalah mengasihi anak asuh dengan ihklas, tulus, menerima mereka apa adanya, sehingga dapat menghasilkan generasi baru yang tangguh, mandiri, dan berguna bagi dirinya, nusa dan bangsa.
***
Secara teoritis dikemukakan oleh para ahli pendidikan dan psikolog bahwa anak hendaknya mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang tepat. Hal ini penting guna memberikan stimulasi yang sesuai dengan usia, perkembangan dan kebutuhan setiap anak.
Seorang bayi yang baru lahir mempunyai lebih dari 100 miliar sel otak. Selama sembilan bulan masa kehamilan, paling tidak setiap menit dalam pertumbuhan otak diproduksi 250 ribu sel otak (Madeleine J Nash, 1997).
Sel-sel otak ini terbentuk karena stimulasi dari luar otak. Setiap sel otak saling terhubung dengan lebih dari 15 ribu simpul elektrik kimia yang snagat rimit sehingga bayi yang berusia 8 bulan pun diperkirakan memiliki biliunan sel syaraf di dalam otaknya.
Sel-sel syaraf harus sering distimulasi dan didayagunakan agar terus berkembang jumlahnya dan terorganisir fungsinya secara teratur (ordely) dan dapat digunakan (usable). Jika tidak jumlahnya akan semakin berkurang atau fungsinya akan beralih ke tugas-tugas lain di luar pengembangan kecerdasan. Otak anak terdiri dari neuron (sel-sel syaraf yang sangat lembut) yang mampu menganalisis, mengkoordinasi, dan menyimpan semua informasi yang diterima lewat indra (Lise Eliot, 2004).
Faktor genetik (nature) dan faktor lingkungan (nurture) mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap pembentukan dan kemampuan otak. Stimulasi lingkungan dengan menyediakan lingkungan yang sehat dan sesuai dengan tahap perkembangan anak pada awal-awal masa pertumbuhan anak sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak selanjutnya. Stimulasi perlu diberikan sejak anak lahir. Hal ini memiliki alasan yang kuat karena berdasarkan hasil penelitian longitudinal “…… bahwa 50% perkembangan kecerdasan anak terjadi pada usia 0-4 tahun maka disebut masa emas (golden age) untuk perkembangan kecerdasan anak, 30% perkembangan selanjutnya terjadi pada usia 4-8 tahun dan usia 8-12 tahun perkembangan dan pertumbuhan terjadi hanya 20% saja dan selebihnya 10% perkembangan kecerdasan terjadi pada usia sekitar 12-18 tahun (Direktorat PADU, 2004).
Howard Garder dari Universitas Harvard mengembangkan teori yang menyatakan bahwa setiap anak terlahir dengan kombinasi delapan inteligensi yang paling dikuasainya yang meliputi :
1. kecerdasan linguistik (Linguistic intelligence) yang dapat berkembang apabila dirangsang melalui berbicara, mendengarkan, membaca, menulis, berdikusi dan bercerita. Memudahkan anak dapat menguasai kosa kata yang sangat banyak dan mengingat fakta secara kata demi kata.
2. kecerdasan logika-matematika (logico mathematiccal intelligence) yang dapat dirangsang melalui kegiatan menghitung, membedakan bentuk, menganalisis data, dan bermain dengan benda-benda. Memudahkan anak mampu membuat kategori, mengajukan, pertanyaan, melakukan percobaan dan memahami segala sesuatu.
3. kecerdasan visual-spasial (visual-patial intelligence) yaitu kemampuan ruang yang dapat dirangsang melalui bermain balok-balok dan bentuk–bentuk geometri, melengkapi puzzle, menggambar, melukis, menonton film, maupun bermain dengan daya khayal (imajinasi). Kecerdasan ini memudahkan anak mengingat apa yang dilihat, mampu membaca peta dan mahir dalam hal warna dan gambar.
4. kecerdasan musikal (musical/rhythmic intelligence) yang dapat dirangsang melalui irama, nada, birama, berbagai bunyi dan bertepuk tangan. Memudahkan anak untuk dapat mengingat melodi, tempo, memainkan alat musik dan suka bernyanyi atau berdendang.
5. kecerdasan kinestetik (body/kinesthetic inteligence) yang dapat dirangsang melalui olahraga atau seni melalui gerakan tubuh seperti menari dan senam. Memudahkan anak dapat memiliki tubuh yang lentur, dapat mengekspresikan kemampuan olahraga atau seni melalui gerak tubuh dan mahir dalam melakukan motorik halus.
6. kecerdasan natural (naturalist intelligence) yaitu mencintai alam, yang dapat dirangsang melalui pengamatan lingkungan, bercocok tanam, memelihara binatang, termasuk mengamati fenomena alam seperti hujan, angin, banjir, pelangi, siang malam, panas dingin, bulan dan matahari. Memudahkan anak menyukai kegiatan di alam terbuka, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan menguasai ciri-ciri alam sekitar.
7. kecerdasan interpersonal (interpersonal intelligence) yaitu kemampuan untuk membina relasi antar manusia (bersahabat) yang dapat dirangsang melalui bermain bersama teman, bekerjasama, bermain peran, memecahkan masalah dan menyelesaikan konflik. Memudahkan anak mampu memahami orang lain, mampu memimpin, dan mengorganisir orang lain. Mempunyai banyak teman, sering diminta pendapatnya dalam pengambilan keputusan, menjadi penengah dalam konflik dan senang bergabung dalam kelompok.
8. kecerdasan intrapersonal (intrapersonal intelligence) yaitu kemampuan untuk memahami diri sendiri yang dapat dirangsang melalui pengembangan konsep diri, harga diri, yang dapat dirangsang melalui pengembangan konsep diri, harga diri, mengenal diri dan disiplin. Memudahkan anak dapat memahami diri sendiri dengan baik, orisinil, suka bekerja sendiri untuk memenuhi minat dan cita-cita dirinya dan mampu membedakan benar dan salah dengan baik.
9. kecerdasan spiritual (spiritual intelligence) yaitu kemampuan mengenai mencintai ciptaan Tuhan, yang dapat dirangsang melalui penanaman nilai-nilai moral dan agama. Memudahkan anak mampu memahami hal yang benar dan yang salah. Membangun kapasitas kecerdasan spiritual akan mempengaruhi setiap aspek kehidupan anak pada masa sekarang dan juga kualitas hubungan anak di masa depan.
Pendekatan pelaksanaan menu pembelajaran
Pelaksanaan menu pembelajaran didasarkan pada pendekatan-pendekatan sebagai berikut :
1. Berorientasi pada kebutuhan anak. Kegiatan pengembangan pada AUD harus selalu berorientasi pada kebutuhan anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan dan gizi yang dilaksanakan secara integratif dan holistik.
2. Belajar melalui bermain. Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan kegiatan PAUD, dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan dan media yang menarik agar mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak bereksplorasi (penjajagan), menemukan, dan memanfaatkan benda-benda di sekitar.
3. Kreatif dan inovatif. Proses kreatif dan inovatif dapat dilakkan melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru.
4. Lingkungan yang kondusif. Lingkungan harus diciptakan menarik dan menyenangkan, dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain.
5. menggunakan pembelajaran terpadu. Model pembelajaran terpadu yang beranjak dari tema yang menarik anak 9center of interest) dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi anak.
6. Mengembangkan ketrampilan hidup melalui pembiasaan-pembiasaan agar mampu menolong diri sendiri (mandiri), disiplin, mampu bersosialisasi, dan memperoleh keterampilan hidup.
7. Menggunakan berbagai media dan sumber belajar, dapat berasal dari alam atau sengaja dipersiapkan.
8. Stimulasi terpadu. Dalam satu kegiatan dapat dikembangkan beberapa aspek perkembangan aak sekaligus.
***
Berdasarkan pembahasan di atas maka, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Anak asuh merupakan suatu insan yang berhak memperoleh kasih sayang, perhatian, dan pelayanan serta pendidikan sesuai dengan tahap perkembangan mereka, karena mereka adalah asset pembangunan bangsa yang harus diberikan stimulasi untuk peningkatan sumber daya manusia secara holistik demi pencapaian generasi yang berkualitas.
2. Dalam proses perkembangannya, anak memiliki keunikan sehingga pelayanan yang diberikan pun hendaknya berlandaskan pada kecenderungan kecerdasan yang dimiliki oleh anak, sehingga tujuan pelayanan dapat berhasil secara maksimal.
3. terdapat tiga peran PAUD yaitu :
a. Pendidikan sebagai proses sosialisasi
b. Pendidikan sebagai proses belajar dalam diri anak
c. Pendidikan sebagai proses pembentukan kerjasama peran.
Daftar Pustaka/Rujukan
Buku-buku :
Asmawati, Luluk, dkk. (2008). Pengelolaan Kegiatan Pengembangan Anak Usia Dini, Jakarta : Universitas Terbuka.
Cardoso, Faustino, Gomes. (1995). Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta : Andi Offset.
D., Widarmi Wijana, dkk, 2008, Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta : Universitas Terbuka.
Howard, P. (2000). The Ownwe’s Manual for The Brain, Everyday Applications from Mind-Braon Research. United States : Bard Press.
Linda S. Nelson. (2000). Child Care Administraton Illionsis : The Goodheart-Wilcox Company, Inc.
Karen Stephen. (2004). Child and Adult Care Professionals. New York : Toddlers. Washington Teaching Strategies.
Buletin :
Info, No. 10 Des 90-Jan-Pebr 91, Jawa Tengah : BKKKS.
Info, No. 16 Juni- Juli – Agust 92, Jawa Tengah : BKKKS.
Artikel ini dikutip dari buletin bulanan KB Bentara edisi No 1 Th 1 Februari 2010
Kasih orang tua yang sejati adalah suatu sikap hati dan bukan semata-mata tutur kata yang manis ataupun sikap yang positif. Kasih orang tua yang hanya berlandaskan tujuan untuk kebaikan si anak akan menutupi banyak kesalahan serta kelemahan orang tua dalam usaha untuk membesarkan anak.
Orang tua yang benar-benar mengasihi anaknya akan bersedia mengorbankan diri dan kehendak mereka demi terciptanya suasana keluarga yang harmonis di mana buah hati mereka dapat merasa bahwa ia benar-benar merupakan bagian dari keluarganya, diterima sebagaimana adanya, dan kehadirannya didambakan keluarganya.
Setiap anak membutuhkan kasih tanpa pamrih. Orang tua yang benar-benar mengasihi anaknya, akan tetap mengasihi walau pun kaki atau tangan sang anak terkilir, hatinya bersungut-sungut, atau mulutnya yang mungil dicibirkan sambil menantang.
Setiap anak membutuhkan kasih yang tidak mementingkan diri sendiri. Ia butuh dikasihi sebagai suatu pribadi yang unik, bukan karena kepuasan emosional yang diberikannya kepada orang tuanya. Orang tua perlu mengenal dan menghargai anak sebagai seorang individu.
Teori di atas merupakan suatu tantangan tersendiri bagi tenaga pendidik AUD. Sebagai pendidik AUD, dibutuhkan basic pendidikan dan ketrampilan yang sesuai dengan bidang tugas yang diemban. Seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan khusus tersebut pada era 80’an masih kita jumpai di setiap daerah di tanah air, dengan adanya Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Namun dengan bergulirnya waktu, sekolah-sekolah inipun telah ditutup.
Kebijakan pemerintah dalam kaitan dengan penutupan sekolah-sekolah tersebut, secara teoritis memiliki dasar hukum dan hasil analisis yang cermat. Yang menjadi persoalan sekarang adalah bahwa seiring dengan perkembangan jaman, kebutuhan individu makin berkembang dan tambah banyak. Manusia dituntut untuk dapat mengembangkan sumber daya alam yang ada dengan sebaik-baiknya demi kebahagiaan manusia itu sendiri. Dalam hal ini, dibutuhkan sumber daya manusia yang memadai, memiliki profesionalisme di bidangnya, kreatif dan inovatif.
Walau demikian adalah apakah sumber daya manusia para pendidik AUD ini benar-benar profesional dan memiliki wawasan yang memadai tentang bidang tugasnya? Apakah pendidikan dan latihan yang diperoleh selama ini telah menjawab kebutuhan para pendidik AUD akan “rasa haus” mereka terhadap basic pelayanan terhadap anak secara holistik?
Pertanyaan ini mengugah penulis untuk menuangkan hasil refleksi tentang pelayanan AUD berlandaskan teori perkembangan anak.
Teori tentang kasih orang tua terhadap anak di atas, secara eksplisit maupun implisit menunjukkan bahwa sebenarnya semua anak memiliki hak yang sama. Maka peranan pendidik AUD sangat urgen, sebagai pengganti orang tua bagi AUD, selama berada di sekolah atau taman bermain.
AUD membutuhkan kasih sayang, perhatian, penerimaan apa adanya, dan kebutuhan lainnya, karena masing-masing anak adalah unik, maka tugas pekerja sosial adalah mengasihi anak asuh dengan ihklas, tulus, menerima mereka apa adanya, sehingga dapat menghasilkan generasi baru yang tangguh, mandiri, dan berguna bagi dirinya, nusa dan bangsa.
***
Secara teoritis dikemukakan oleh para ahli pendidikan dan psikolog bahwa anak hendaknya mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang tepat. Hal ini penting guna memberikan stimulasi yang sesuai dengan usia, perkembangan dan kebutuhan setiap anak.
Seorang bayi yang baru lahir mempunyai lebih dari 100 miliar sel otak. Selama sembilan bulan masa kehamilan, paling tidak setiap menit dalam pertumbuhan otak diproduksi 250 ribu sel otak (Madeleine J Nash, 1997).
Sel-sel otak ini terbentuk karena stimulasi dari luar otak. Setiap sel otak saling terhubung dengan lebih dari 15 ribu simpul elektrik kimia yang snagat rimit sehingga bayi yang berusia 8 bulan pun diperkirakan memiliki biliunan sel syaraf di dalam otaknya.
Sel-sel syaraf harus sering distimulasi dan didayagunakan agar terus berkembang jumlahnya dan terorganisir fungsinya secara teratur (ordely) dan dapat digunakan (usable). Jika tidak jumlahnya akan semakin berkurang atau fungsinya akan beralih ke tugas-tugas lain di luar pengembangan kecerdasan. Otak anak terdiri dari neuron (sel-sel syaraf yang sangat lembut) yang mampu menganalisis, mengkoordinasi, dan menyimpan semua informasi yang diterima lewat indra (Lise Eliot, 2004).
Faktor genetik (nature) dan faktor lingkungan (nurture) mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap pembentukan dan kemampuan otak. Stimulasi lingkungan dengan menyediakan lingkungan yang sehat dan sesuai dengan tahap perkembangan anak pada awal-awal masa pertumbuhan anak sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak selanjutnya. Stimulasi perlu diberikan sejak anak lahir. Hal ini memiliki alasan yang kuat karena berdasarkan hasil penelitian longitudinal “…… bahwa 50% perkembangan kecerdasan anak terjadi pada usia 0-4 tahun maka disebut masa emas (golden age) untuk perkembangan kecerdasan anak, 30% perkembangan selanjutnya terjadi pada usia 4-8 tahun dan usia 8-12 tahun perkembangan dan pertumbuhan terjadi hanya 20% saja dan selebihnya 10% perkembangan kecerdasan terjadi pada usia sekitar 12-18 tahun (Direktorat PADU, 2004).
Howard Garder dari Universitas Harvard mengembangkan teori yang menyatakan bahwa setiap anak terlahir dengan kombinasi delapan inteligensi yang paling dikuasainya yang meliputi :
1. kecerdasan linguistik (Linguistic intelligence) yang dapat berkembang apabila dirangsang melalui berbicara, mendengarkan, membaca, menulis, berdikusi dan bercerita. Memudahkan anak dapat menguasai kosa kata yang sangat banyak dan mengingat fakta secara kata demi kata.
2. kecerdasan logika-matematika (logico mathematiccal intelligence) yang dapat dirangsang melalui kegiatan menghitung, membedakan bentuk, menganalisis data, dan bermain dengan benda-benda. Memudahkan anak mampu membuat kategori, mengajukan, pertanyaan, melakukan percobaan dan memahami segala sesuatu.
3. kecerdasan visual-spasial (visual-patial intelligence) yaitu kemampuan ruang yang dapat dirangsang melalui bermain balok-balok dan bentuk–bentuk geometri, melengkapi puzzle, menggambar, melukis, menonton film, maupun bermain dengan daya khayal (imajinasi). Kecerdasan ini memudahkan anak mengingat apa yang dilihat, mampu membaca peta dan mahir dalam hal warna dan gambar.
4. kecerdasan musikal (musical/rhythmic intelligence) yang dapat dirangsang melalui irama, nada, birama, berbagai bunyi dan bertepuk tangan. Memudahkan anak untuk dapat mengingat melodi, tempo, memainkan alat musik dan suka bernyanyi atau berdendang.
5. kecerdasan kinestetik (body/kinesthetic inteligence) yang dapat dirangsang melalui olahraga atau seni melalui gerakan tubuh seperti menari dan senam. Memudahkan anak dapat memiliki tubuh yang lentur, dapat mengekspresikan kemampuan olahraga atau seni melalui gerak tubuh dan mahir dalam melakukan motorik halus.
6. kecerdasan natural (naturalist intelligence) yaitu mencintai alam, yang dapat dirangsang melalui pengamatan lingkungan, bercocok tanam, memelihara binatang, termasuk mengamati fenomena alam seperti hujan, angin, banjir, pelangi, siang malam, panas dingin, bulan dan matahari. Memudahkan anak menyukai kegiatan di alam terbuka, mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan menguasai ciri-ciri alam sekitar.
7. kecerdasan interpersonal (interpersonal intelligence) yaitu kemampuan untuk membina relasi antar manusia (bersahabat) yang dapat dirangsang melalui bermain bersama teman, bekerjasama, bermain peran, memecahkan masalah dan menyelesaikan konflik. Memudahkan anak mampu memahami orang lain, mampu memimpin, dan mengorganisir orang lain. Mempunyai banyak teman, sering diminta pendapatnya dalam pengambilan keputusan, menjadi penengah dalam konflik dan senang bergabung dalam kelompok.
8. kecerdasan intrapersonal (intrapersonal intelligence) yaitu kemampuan untuk memahami diri sendiri yang dapat dirangsang melalui pengembangan konsep diri, harga diri, yang dapat dirangsang melalui pengembangan konsep diri, harga diri, mengenal diri dan disiplin. Memudahkan anak dapat memahami diri sendiri dengan baik, orisinil, suka bekerja sendiri untuk memenuhi minat dan cita-cita dirinya dan mampu membedakan benar dan salah dengan baik.
9. kecerdasan spiritual (spiritual intelligence) yaitu kemampuan mengenai mencintai ciptaan Tuhan, yang dapat dirangsang melalui penanaman nilai-nilai moral dan agama. Memudahkan anak mampu memahami hal yang benar dan yang salah. Membangun kapasitas kecerdasan spiritual akan mempengaruhi setiap aspek kehidupan anak pada masa sekarang dan juga kualitas hubungan anak di masa depan.
Pendekatan pelaksanaan menu pembelajaran
Pelaksanaan menu pembelajaran didasarkan pada pendekatan-pendekatan sebagai berikut :
1. Berorientasi pada kebutuhan anak. Kegiatan pengembangan pada AUD harus selalu berorientasi pada kebutuhan anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan dan gizi yang dilaksanakan secara integratif dan holistik.
2. Belajar melalui bermain. Bermain merupakan pendekatan dalam melaksanakan kegiatan PAUD, dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan dan media yang menarik agar mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak diajak bereksplorasi (penjajagan), menemukan, dan memanfaatkan benda-benda di sekitar.
3. Kreatif dan inovatif. Proses kreatif dan inovatif dapat dilakkan melalui kegiatan-kegiatan yang menarik, membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru.
4. Lingkungan yang kondusif. Lingkungan harus diciptakan menarik dan menyenangkan, dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain.
5. menggunakan pembelajaran terpadu. Model pembelajaran terpadu yang beranjak dari tema yang menarik anak 9center of interest) dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi anak.
6. Mengembangkan ketrampilan hidup melalui pembiasaan-pembiasaan agar mampu menolong diri sendiri (mandiri), disiplin, mampu bersosialisasi, dan memperoleh keterampilan hidup.
7. Menggunakan berbagai media dan sumber belajar, dapat berasal dari alam atau sengaja dipersiapkan.
8. Stimulasi terpadu. Dalam satu kegiatan dapat dikembangkan beberapa aspek perkembangan aak sekaligus.
***
Berdasarkan pembahasan di atas maka, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Anak asuh merupakan suatu insan yang berhak memperoleh kasih sayang, perhatian, dan pelayanan serta pendidikan sesuai dengan tahap perkembangan mereka, karena mereka adalah asset pembangunan bangsa yang harus diberikan stimulasi untuk peningkatan sumber daya manusia secara holistik demi pencapaian generasi yang berkualitas.
2. Dalam proses perkembangannya, anak memiliki keunikan sehingga pelayanan yang diberikan pun hendaknya berlandaskan pada kecenderungan kecerdasan yang dimiliki oleh anak, sehingga tujuan pelayanan dapat berhasil secara maksimal.
3. terdapat tiga peran PAUD yaitu :
a. Pendidikan sebagai proses sosialisasi
b. Pendidikan sebagai proses belajar dalam diri anak
c. Pendidikan sebagai proses pembentukan kerjasama peran.
Daftar Pustaka/Rujukan
Buku-buku :
Asmawati, Luluk, dkk. (2008). Pengelolaan Kegiatan Pengembangan Anak Usia Dini, Jakarta : Universitas Terbuka.
Cardoso, Faustino, Gomes. (1995). Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta : Andi Offset.
D., Widarmi Wijana, dkk, 2008, Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta : Universitas Terbuka.
Howard, P. (2000). The Ownwe’s Manual for The Brain, Everyday Applications from Mind-Braon Research. United States : Bard Press.
Linda S. Nelson. (2000). Child Care Administraton Illionsis : The Goodheart-Wilcox Company, Inc.
Karen Stephen. (2004). Child and Adult Care Professionals. New York : Toddlers. Washington Teaching Strategies.
Buletin :
Info, No. 10 Des 90-Jan-Pebr 91, Jawa Tengah : BKKKS.
Info, No. 16 Juni- Juli – Agust 92, Jawa Tengah : BKKKS.
Artikel ini dikutip dari buletin bulanan KB Bentara edisi No 1 Th 1 Februari 2010
Label:
anak usia dini,
artikel,
pendidikan,
profesionalisme,
rujukan,
sumber
Langganan:
Postingan (Atom)