Sistem pemasaran produk pada dasawarsa sekarang, telah membawa dampak yang luar biasa bagi pelaku bisnis tersebut. Produk yang dihasilkan selalu mendapat sambutan yang hangat bahkan masyarakat sangat antusias ingin memiliki produk tersebut. Bila ditelaa secara cermat, ketertarikan masyarakat atau konsumen terkadang hanya karena gengsi atau suatu prestise tanpa melihat “fungsi” dari produk yang dibelinya tersebut.
Situasi ini sudah sangat memprihatinkan, tak jarang orang menggunakan segala cara halal maupun tidak halal untuk memperoleh produk yang diinginkan, misalya dengan merampok, mencuri, menipu, dan berbagai modus operandi lainnya, bahkan walau harus menghabiskan nyawa orang sekalipun, untuk memperoleh produk tersebut.
Sungguh ironis, seorang siswa kelas V di Kediri (Kompas online, 13 Mei 2011, siswa ini berani mencuri sepeda motor, hanya untuk “jalan-jalan”. Di lihat dari segi manapun, perbuatan siswa ini tidak dapat dibenarkan. Namun, kita juga tak dapat sepenuhnya menyalahkan siswa tersebut. Semuanya kita kembalikan lagi kepada 1). Pendidikan yang dilakukan oleh orang tua di dalam keluarga, 2) Pengaruh pola dan tingkah laku masyarakat di sekitarnya, 3) Pendidikan tata nilai, moral dan etika yang diperoleh baik dalam keluaraga, sekolah, dan masyarakat.
Akhirnya, hal tepat yang dapat kita lakukan adalah dengan mengambil tindakan atau pendidikan yang benar, sesuai dengan tata nilai, etika, moral dan agama yang ada sebagai langkah prefentif agar dapat menyelamatkan generasi bangsa dari ketidaktahuan akan yang benar dan yang salah, yang boleh dan yang hendaknya tidak boleh dilakukan karena melanggar hukum, agama, dan moral serta etika yang berlaku.
Marilah kita selamatkan anak cucu kita dari kehancuran melalui pola didik yang benar, yang sesuai dengan etika, moral, agama dan teladan hidup, jangan biarkan mereka remuk karena ketidaktahuan mereka akibat kelalaian kita sebagai orang tua yang bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar